Menurut data Kementerian Agama, lebih dari 30 % sapi yang dijual sebagai kurban di pasar tradisional tidak memenuhi syarat sah sapi kurban yang ditetapkan syariat. Angka itu setara dengan tiga puluh juta ekor hewan yang pada akhirnya tidak dapat diterima sebagai kurban sah, padahal ribuan keluarga menunggu momen Idul Adha untuk melaksanakan ibadah qurban mereka. Fakta ini …