Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo menemukan adanya cemaran berbahaya pada salah satu bahan pangan yang akan disajikan kepada peserta program. Temuan ini terjadi pada Kamis, 6 November 2025, ketika petugas dapur memeriksa kualitas buah anggur hijau impor yang dikirim oleh pemasok rutin. Dalam uji cepat yang dilakukan sesuai standar operasional, buah tersebut terdeteksi mengandung sekitar 30 miligram sianida per sampel, jumlah yang sangat berbahaya bila sampai dikonsumsi.
Kepala Polres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Anggaito Hadi Prabowo, mengonfirmasi temuan ini dalam konferensi pers pada Jumat, 7 November 2025. Menurutnya, prosedur pemeriksaan ketat yang diterapkan SPPG menjadi kunci penting sehingga kontaminasi ini dapat terdeteksi sebelum buah tersebut disalurkan kepada siswa penerima manfaat MBG.

“Kami menemukan buah anggur hijau mengandung sianida sekitar 30 miligram. Jika dikonsumsi tentu sangat berbahaya.” — AKBP Anggaito Hadi Prabowo

Deteksi Berawal dari Pemeriksaan Rutin Bahan Pangan

Temuan sianida ini tidak terjadi secara kebetulan. SPPG Polres Sukoharjo selama ini menerapkan protokol pemeriksaan dua tahap terhadap setiap bahan makanan yang masuk ke dapur. Tahap pertama adalah pemeriksaan fisik dan organoleptik, yaitu pengecekan warna, aroma, tekstur, hingga kondisi umum bahan pangan. Tahap kedua adalah uji kimia menggunakan rapid test, yang mampu mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pestisida, hingga senyawa beracun lain termasuk sianida.

Menurut AKBP Anggaito, setiap bahan pangan untuk MBG wajib melalui proses ini satu hari sebelum disajikan. SPPG meminta sampel minimal satu kilogram dari pemasok untuk diuji. Bila hasilnya positif mengandung bahan berbahaya, proses distribusi langsung dihentikan dan temuan dilaporkan kepada dinas terkait.

Tindakan Polres Sukoharjo dan Pemerintah Daerah

Setelah mendapati hasil positif kandungan sianida, Polres Sukoharjo segera melaporkan kasus ini kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo untuk mendapatkan evaluasi lanjutan dan rekomendasi resmi. Menurut AKBP Anggaito, BPOM kemudian mengeluarkan rekomendasi tegas bahwa anggur impor tersebut dilarang masuk dalam menu MBG.

Sebagai langkah penggantian, panitia MBG memutuskan untuk menggunakan buah jeruk yang telah dinyatakan aman oleh tim pemeriksa. Pergantian ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan gizi siswa tetap terpenuhi tanpa mengorbankan aspek keselamatan.

BPOM dan Dinas Pangan Turun Tangan

Polres Sukoharjo bersama BPOM, Mabes Polri, dan instansi terkait kini menelusuri lebih jauh asal muasal kontaminasi. Penyelidikan diarahkan pada rantai distribusi, mulai dari proses budidaya, penanganan pascapanen, hingga penyimpanan di gudang.

Dugaan Sumber Kontaminasi Sianida

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo, Endang Tien, menjelaskan bahwa kontaminasi sianida pada buah dapat terjadi dari berbagai sumber. Dalam banyak kasus, cemaran dapat berasal dari penggunaan pestisida yang tidak sesuai aturan, atau terjadi dari penyemprotan anti-hama di gudang penyimpanan.

Endang menambahkan bahwa tidak semua bagian buah dalam satu kilogram sampel mungkin mengandung sianida secara merata, sehingga diperlukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kadar dan pola sebaran.

Uji Laboratorium untuk Menentukan Kadar dan Sebaran Sianida

Uji laboratorium lanjutan diperlukan karena rapid test hanya memberikan indikasi awal mengenai adanya kontaminasi. Pemeriksaan lebih detail akan menentukan tingkat kandungan sianida secara presisi, sebarannya di dalam buah, serta kemungkinan cemaran lainnya.

“Belum tentu semua bagian dalam satu kilogram buah itu mengandung sianida. Uji laboratorium diperlukan untuk memastikan kadar dan sebarannya,” jelas Endang.

Penyelidikan Lanjutan Masih Berjalan

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat kepolisian bersama instansi pengawasan pangan berupaya mengungkap apakah kontaminasi ini disebabkan oleh kelalaian, penggunaan pestisida yang berlebihan, pencemaran dari gudang impor, atau adanya unsur kesengajaan. Pemerintah daerah juga memperketat prosedur penerimaan bahan pangan untuk program MBG demi mencegah kasus serupa terulang.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang kebutuhan pengawasan pangan yang ketat, terutama untuk program yang menyasar anak-anak sekolah. Deteksi dini yang dilakukan SPPG Polres Sukoharjo menunjukkan bahwa sistem pemeriksaan yang baik dapat mencegah risiko kesehatan yang serius. (BMT News)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *